Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-06 03:26:01【Resep】929 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(238)
Artikel Terkait
- Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
- HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik
- HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo
- BGN wajibkan SPPG masak dengan air galon guna cegah keracunan
- Kementerian HAM pastikan pemulihan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun
- Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada
- Menggeser pusat gravitasi ekonomi Indonesia
- Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan
- Menggeser pusat gravitasi ekonomi Indonesia
Resep Populer
Rekomendasi

BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung

BRIN soroti cara penyimpanan bahan makanan oleh SPPG untuk sajian MBG

Harga mahal, Bappenas: 40

Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI

Polda Kepri uji kualitas makanan bergizi gratis tiap hari

BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja

Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika

Koalisi organisasi masyarakat minta pemerintah terapkan cukai MBDK